Kamis, 31 Mei 2012

Pustakawan wajib Kreatif


Semua instanti pendidikan yang resmi diwajibkan untuk mempunyai perpustakaan dalam rangka meningkatkan mutu intelektual yang dimiliki oleh instansi terkait.  Perpustakaan merupakan ujung tombak keberhasilan mutu dalam suatu pendidikan. Memang, di Indonesia sendiri perpustakaan belum begitu diperhitungkan secara baik. Kebanyakan ini perpustakaan hanya dijadikan sebagai suatu tempat untuk menyimpan buku dan syarat untuk akreditasi saja. Tanpa memikirkan secara jauh pemanfaatan dan tujuan dengan didirikan perpustakaan tersebut. Salah satu motor penggerak utama dari sebuah perpustakaan adalah Pustakawan. Akan tetapi yang menjadi ironi, lembaga pendidikan di Indonesia seakan tidak membutuhkan adanya seorang ahli Informasi ini. Mungkin dikota – kota besar pustakawan sudah mulai diperhitungkan, akan tetapi perbandingan kota dandesa yang ada di Indonesia itu sangat jauh sekali. Banyak pendidikan – pendidikan di desa itu perpustakaanya tidak dikelola oleh pustakawan, bahkan yang lebih mengenaskan lag imereka tidak mempunyai perpustakaan.
Perpustakaan dan pustakawan merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dipisahkan. Namun pustakawan saat ini sangat dipertanyakan kemampuannya. Banyak lulusan pustakawan yang sebenarnya belum mampu untuk diberi tanggung jawab mengelola perpustakaan. Dalam persiapan untuk pengelolaan perpustakaan, perlu kekreatifitasan yang penuh dan keuletan yang tinggi. Untuk mendapatkan kreatifitas tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu adanya usaha yang maksimal dan latihan demi latihan untuk mencapai hal tersebut. Untuk itu, pustakawan wajib kreatif, memanfaatkan setiap kesempatan yang ada dan terus berupaya untuk menghasilkan hal yang terbaik untuk dirinya dan perpustakaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar